PT SLS dan Adei Kompak Bantah Truk CPO yang Diamankan Petugas Milik Mereka 

PT SLS dan Adei Kompak Bantah Truk CPO yang Diamankan Petugas Milik Mereka 

RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - PT Sari Lembah Subur (SLS) dan PT Adei Plantation kompak membantah jika sejumlah truk tangki pengangkut crude palm oil (CPO) yang diamankan petugas adalah kendaraan milik mereka. Kedua perusahaan ini mengaku telah mengantongi izin dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah truk itu diamankan saat razia yang dilakukan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau ketika inspeksi mendadak dilakukan anggota DPRD Riau, Selasa (26/3/2019). Dalam kegiatan itu, juga terlihat tokoh pemuda Riau, Zico Mardian Utama atau yang akrab disapa Zico Basko.

Lokasi pertama yang didatangi rombongan adalah perkebunan kelapa sawit (PKS) milik PT SLS. Saat keluar dari lokasi kebun, petugas mendapatkan 4 unit truk pengangkut minyak kelapa sawit yang diduga over dimension dan over loading (ODOL).


Saat hendak menuju ke lokasi kedua, PT Adei Plantation, petugas kembali menemukan 3 unit truk pembawa kayu. Sementara, 3 unit truk CPO lainnya diamankan dari lokasi PT Adei. Semuanya itu juga diduga ODOL.

Terkait hal itu, pihak PT Adei membantah jika kendaraan yang disita itu adalah miliknya, melainkan milik perusahaan transportasi yang bekerjasama dengan perusahaan tersebut.

“Itu bukan truk kita. Itu milik perusahaan jasa transporter yang bekerja sama dengan perusahaan kita,” ujar Budi selaku Humas PT Adei Plantation, Kamis (28/3/2019).

Diakuinya, jika nanti truk tersebut terbukti melebihi muatan yang telah ditentukan, dan sanksinya akan berdampak pada perusahaan. Meski begitu, dia mengatakan hingga kini belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak penegak hukum.

Nantinya jika telah mengetahui, pihaknya akan menyampaikan langkah yang akan ditempuh pihak perusahaan. 

“Soal tindakan kita ke depannya, kita juga belum tahu. Sebab kita juga masih menunggu informasi dari pihak penegak hukum nantinya,” lanjut Budi.

Sementara, terkait perizinan dan limbah yang dipertanyakan oleh anggota Dewan saat sidak itu, Budi mengatakan jika pihaknya telah menaati semua aturan yang ditetapkan pemerintahan. Hal itu dilakukan agar sesuai dan lulus uji baku mutunya.

Senada, Setyo selaku Humas PT SLS mengatakan jika tidak ada truk milik perusahaan yang terjaring razia saat sidak kala itu. Sedangkan terkait izin, dirinya mengaku perusahaan itu telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut dia menerangkan mengenai persoalan pengolahan limbah cair milik PT SLS. Dikatakannya, pengolahan limbah di perusahaan itu memang demikian adanya.

Untuk pengolahan limbah, menurutnya, ada dua item sistem pengolahanya. Ada yang hasil pengolahannya dibuang ke sungai, dan ada yang dibuang di dalam kawasan perkebunan untuk di jadikan pupuk.

“Nah, punya kita itu limbah cairnya dihasil akhir pengolahannya tidak di buang ke sungai. Jadi wajar gak ada ikannya. Sebab limbah kita dibuang ke dalam kawasan perkebunan sekaligus dijadikan pupuk,” jelas dia.

Reporter: Supendi